LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

Desa Tebara

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat memiliki menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPM

  1. penampungan dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan

penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TEBARA  MASA JABATAN 2018/2023

 

              NAMA

  JABATAN

1

FDNYANYI

KETU

2

FILIFUS NONO DEGA

SEKRETARIS

3

BARNABAS BULU

BENDAHARA

4

DEWI SUMIATI NADY, S.Pt

ANGGOTA

5

YULIANA RONGA IRI

ANGGOTA

6