LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
Desa Tebara
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat memiliki menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPM
- penampungan dan aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TEBARA MASA JABATAN 2018/2023
| NAMA | JABATAN |
1 | FDNYANYI | KETU |
2 | FILIFUS NONO DEGA | SEKRETARIS |
3 | BARNABAS BULU | BENDAHARA |
4 | DEWI SUMIATI NADY, S.Pt | ANGGOTA |
5 | YULIANA RONGA IRI | ANGGOTA |
6 |
|
|